Klaten – Berangkat dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang hak-hak anak, Yayasan Samin (Sekretariat Anak Merdeka Indonesia) Yogyakarta menyelenggarakan pelatihan KHA (Konvensi Hak Anak) dan DELANA (Desa Layak Anak) dalam rangkaian program “CERIA” Progam inisiatif pemberantasan pekerja anak di kawasan tembakau. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten Jawa Tengah (19/9) mendapat dukungan penuh dari PT AOI (Alliance One Indonesia).
Menghadirkan, perangkat desa, kader PKK, tokoh masyarakat, pemuda dan perwakilan tenaga perkebunan tembakau mitra AOI terlibat langsung dalam pelatihan yang dibuat menarik ini. Peserta diajak untuk melihat situasi anak terutama terkait dengan perlindungan khusus.
Fasilitator dari Yayasan SAMIN memberikan pemahaman alur sejarah dengan visual terkait pentingnya hak-hak anak, seperti yang disampaikan oleh tokoh anak dunia Eglantyn Jebb pendiri salah satu oprganisasi anak Save The Children yang mengusulkan 10 butir hak-hak anak ke LBB (Liga Bangsa-bangsa) pada masa perang dunia 1 dan 2 pada saat itu. Hingga akhrnya ratusan negara termasuk bangsa Indonesia melalui keputusan Presiden No. 36 tahun 1990 menyatakan komitmenya dengan menandatangani perjanjian komitmen secara politis dan yuridis memberikan hak-hak kepada anak.
Pengetahuan KHA ini menjadi acuan untuk semua agar hak-hak anak buka saja tertuang dalam selembar kertas namun dapat diaplikasikan melalui program berkelanjutan.
“Kami ingin pendekatannya partisipatif, agar peserta tidak hanya mendengarkan, tetapi menjadi detektif yang menganalisis sendiri berbagai situasi dalam masing-masing klaster hak anak. Mereka mengidentifikasi mana yang merupakan pemenuhan hak dan mana yang merupakan pelanggaran atau kerentanan,” terang Dimas Ariyanto satu fasilitator dari Yayasan Samin, Jumat (19/9)
Secara antusias, peserta mengungkapkan beragam cerita. Mulai dari potensi pemenuhan hak, seperti adanya ruang kegiatan bagi anak, pemenuhan identitas anak, pengasuhan, keterlibatan anak dalam waktu luang dan budaya serta respon dalam perlindungan khusus.
Heru Puji Hastuti, perwakilan pendidik dari SMP N 2 Trucuk, Klaten menyampaikan bahwa pelatihan KHA ini penting bagi kami. Karena dari memahami dasar-dasar hak anak, orangtua (keluarga), pendidik, pemerintah mulai dari desa dapat mengimplementasikan terutama pada program pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Perwakilan dari PT AOI Alliance One Indonesia dalam sambutannya menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari program corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Yayasan Samin. Melalui pendekatan yang kreatif seperti ini, pelatihan KHA dan Delana dapat menyuarakan kebutuhan anak-anak. Ini sejalan dengan visi kami untuk berkontribusi positif bagi komunitas di sekitar kami,” ujar Putut perwakilan PT AOI.
Kegiatan diakhiri dengan sesi refleksi di mana peserta menggambar anak, dan menyampaikan bagaiman melihat anak secara utuh tanpa memilah dan memisah seperti membeda-medakan, membandingkan. Biarkan anak tetap menjadi anak-anak, bukan bekerja.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di satu titik, tetapi dapat memicu inisiatif-inisiatif serupa dan mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah setempat, untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar mewujudkan hak dan potensi setiap anak.