kha anak wonosari (1)

Mengenal Hak-Hak Anak dengan Cara Seru dan Menyenangkan di Desa Wonosari

Klaten- Suasana ceria dan tawa riang menggema di Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, pada hari Jumat (19/9). Puluhan anak-anak terlihat antusias mengikuti serangkaian permainan seru yang dirancang khusus untuk memperkenalkan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan bertajuk “Semua Anak Berhak Gembira” dalam Program “Ceria” Progam inisiatif pemberantasan pekerja anak di kawasan tembakau. Kegiatan  ini diinisiasi oleh Yayasan SAMIN (Sekretariat Anak Merdeka Indonesia) dengan dukungan penuh dari PT. Alliance One Indonesia (AOI).

Berbeda dengan penyampaian materi yang kaku, Yayasan SAMIN meramu kegiatan ini dengan pendekatan yang menyenangkan dan mudah dipahami. Anak-anak diajak belajar sambil bermain melalui berbagai game interaktif. Dalam setiap permainan, terselip nilai-nilai penting tentang hak-hak mereka, seperti hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk dilindungi, serta hak untuk bersuara dan didengarkan pendapatnya.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan dihormati. Cara terbaik untuk menyampaikannya adalah melalui kegembiraan. Ketika mereka senang, pesan-pesan positif ini akan lebih mudah melekat di memori mereka,” ujar Rioputra, spesialis   fasilitator perlindungan anak dari Yayasan SAMIN.

Selain bermain, kegiatan ini juga menjadi momen kampanye pencegahan pekerja anak. Sebagai simbol komitmen bersama, setiap anak mendapatkan kaos khusus bertema kampanye hak anak. Kaos ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa anak-anak seharusnya tidak melakukan pekerjaan yang membahayakan atau mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang mereka.

“Anak-anak adalah masa depan. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan menyenangkan, bukan di bebani pekerjaan yang bisa merenggut masa kecil dan membahayakan diri mereka. Melalui kaos ini, kami ingin suara mereka didengar, bahwa ‘Penuhi Hak-hak Anak, Semua Anak Terlindungi’, tambahnya.

Salah satu peserta anak, Raissa Cheryi (16) mengungkapkan senang dan asik mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini sangat bermakna, karena para peserta mengetahui berbagai macam hak anak.  Termasuk anak-anak itu ternyata tidak boleh bekerja sampai membuat putus sekolah.

“Saya jadi tahu bahwa semua anak itu ya harus dilindungi oleh siapa sapa, orangtua, guru, pemerintah. Agar anak-anak itu bisa tetap mendapatkan apa yang dimimpikan,” terangnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh pemerintah desa, orang tua dan masyarakat setempat. Mereka melihat kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama, baik bagi anak maupun orang dewasa, tentang pentingnya memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

Dukungan dari PT. Alliance One Indonesia (AOI) dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk turut serta dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak di sekitar wilayah operasinya.

Dengan diakhirinya kegiatan, yang tertinggal bukan hanya kenangan manis, tetapi juga pemahaman baru bahwa, setiap anak berhak untuk gembira, mendapatkan ruang untuk berkumpul dan bermain, serta tumbuh maksimal tanpa harus melakukan pekerjaan yang membahayakan diri mereka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *